KEMERDEKAAN DALAM PERSPEKTIF ALKITAB

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan  oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Penggalan kalimat di atas adalah alinea pertama dari  Pembukaan UUD 1945, yang secara nyata menegaskan  bahwa hal kemerdekaan/kebebasan merupakan hak dasar dari setiap manusia, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, maka setiap bangsa/negara memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa berada dalam ancaman atau tekanan bahkan intervensi dari bangsa/negara tertentu.

Bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang, berabad-abad lamanya dijajah oleh bangsa lain, tetapi kita bersyukur    karena pertolongan Allah Yang Maha Kuasa, pada tanggal 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia, Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Setiap bangsa yang merdeka memiiliki  kebebasan untuk membentuk pemerintahannya sendiri, berotoritas untuk menetapkan aturan-aturan hukum dan norma-norma   yang mengatur jalannya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan  bernegara  serta setiap warga negaranya wajib untuk hidup menurut semua ketentuan dan peraturan yang berlaku sehingga terciptanya suatu kehidupan yang aman, tenteram, damai dan sejahtera. Walaupun sudah merdeka, otoritas yang mengatur untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan tetap harus ada sehingga tidak ada permasalahan antar sesama warga masyarakat, sebab ketika masing-masing orang dalam mengekspresikan kebebasannya  yang kebablasan dapat berakibat  mengganggu atau merugikan orang lain.

Sebagai warga negara yang baik sepatutnya kita bersyukur dan bekerja mengisi  kemerdekaan ini dengan memberikan sumbangsih yang positif dalam memajukan bangsa dan negara.

 Allah menciptakan manusia pertama Adam  dan menempatkan manusia itu di taman Eden serta diberi hak dan kebebasan untuk menikmati semua yang ada dalam taman itu serta diberikan tugas untuk mengusahakan dan memeliharanya sekaligus Allah juga   menetapkan  batasan atau aturan yang harus ditaati oleh manusia sebagai perwujudan kedaulatan Allah atas semua ciptaan-Nya. (Kej.2:15-17)

Ketika manusia pertama Adam dan Hawa jatuh ke dalam dosa di taman Eden maka mulai saat itu sampai hari ini semua manusia yang adalah   keturunannya  menjadi berdosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah (Kej. 3:1-24; Rm. 3:23), bahkan firman Tuhan berkata bahwa sesungguhnya setiap orang yang berbuat dosa adalah hamba dosa  (Yoh. 8:34).

Tetapi syukur kepada Allah ketika kita percaya dan menerima Yesus Kristus menjadi Tuhan dan Juruselamat dalam hidup kita maka kita diberi hak istimewa untuk menjadi anak-anak Allah (Yoh. 1:12), tercatat dalam buku kehidupan menjadi warga  Kerajaan Allah yang memiliki hak istimewa untuk menikmati seluruh berkat yang disediakan Bapa bagi kita. Dahulu kita menjadi hamba dosa tetapi sekarang kita sudah menjadi orang-orang yang merdeka dan menjadi hamba kebenaran (Rm. 6:17-18).

Setelah kita dimerdekakan dari kuasa dosa apakah yang harus kita lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai warga Kerajaan Sorga yang tinggal di dunia ini? Kita harus pro aktif untuk mengisi kemerdekaan yang sudah dianugerahkan kepada kita dengan tetap mengerjakan keselamatan dengan takut dan gentar kepada Allah (Fil. 2:12).

Realisasinya adalah  dengan mempersembahkan seluruh kehidupanmu kepada Allah menjadi persembahan yang hidup, yang kudus dan berkenan  untuk  menjadi alat kemuliaan nama-Nya karena itulah ibadahmu yang sejati,  dan janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu (Rm. 1:1-2) karena itulah ciri dari orang yang sudah dimerdekakan dari kehidupan lama yang cinta  dosa dan sekarang hidup dalam kebenaran. Amin.

Oleh: Pdp. Frans Snae

Check Also

Artikel Utama

BERSAKSI ITU MENYENANGKAN

Oleh: Pdt. Dr. A.L. Jantje Haans 2 Timotius 4:2, 8Menginjil itu tidak mudah. Namun, menginjil/bersaksi …