Efesus 4:26-27
Efesus 4:26-27. “Apabila kamu menjadi marah, janganlah kamu berbuat dosa: janganlah matahari terbenam, sebelum padam amarahmu dan janganlah beri kesempatan kepada Iblis.”
Saat Hakim Agung Byron White sedang berada di Salt Lake City untuk berpidato, ia diserang oleh seorang pria yang marah. Tersangka mengatakan, bahwa ia menyerang hakim itu karena keputusan-keputusannya di Pengadilan Tinggi. Ia berkata, “Hakim White menyebabkan sumpah serapah memasuki ruang keluarga saya melalui televisi.” Untuk merasionalisasi serangannya, ia melanjutkan, “Satu-satunya cara yang saya ketahui untuk menghentikan hal itu adalah dengan mendatangi sumbernya.”
Di situlah letak kesalahan pria itu. Tentu, ia berhak menyuarakan pendapatnya yang keras. Ia bahkan dibenarkan untuk marah, jika ia yakin keputusan pengadilan mendorong imoralitas. Namun, sikap yang ia pilih untuk mengungkapkan kemarahannya sama buruknya, bahkan lebih buruk dari keputusan pengadilan yang salah.
Bacaan Kitab Suci hari ini berkata, “Apabila kamu menjadi marah, janganlah kamu berbuat dosa.” (Efesus 4:26). Apa yang dikatakan dan dilakukan oleh orang lain mungkin membangkitkan amarah kita dan pada beberapa kasus perlu membuat kita marah. Namun, berhati-hatilah untuk tidak bereaksi secara berlebihan dan kehilangan kendali. Rasul Paulus mengingatkan, bahwa walaupun kita “masih hidup di dunia”, namun kita “tidak berjuang secara duniawi” (2 Korintus 10:3,4).
Apakah orang kristiani boleh marah? Tentu saja boleh! Namun, jangan pernah membiarkan kemarahan kita meledak dengan cara yang berdosa. (NK).
Doa: “Bapa, ampunilah aku jika terkadang aku marah dengan cara yang tidak benar. Mulai hari ini mampukan saya untuk bertindak secara benar dan mengubah temperamenku, agar nama Tuhan dimuliakan dalam hidupku. Amin.”
GBI Pasir Koja 39 Bandung
