
JAUHKAN DIRI DARI KUTUKAN TUHAN
Matius 15:3-6
Ulangan 27:16. Terkutuklah orang yang memandang rendah ibu dan bapanya. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!
Dalam Matius, Tuhan Yesus memperingatkan kita untuk menghormati ayah dan ibu kita. Orang yang mengatakan hal-hal buruk tentang ayah ibunya harus dihukum mati. Bahkan Tuhan Yesus menekankan, bahwa orang yang berkata kepada ayahnya atau ibunya, aku mempunyai uang untukmu, tetapi aku akan memberikannya kepada Allah, itu berarti tidak menghormati ayah dan ibunya.
Jangan sampai kebiasaan kita menggantikan hukum Allah. lebih penting mematuhi peraturan yang kita miliki itu. Sebuah peraturan dibuat untuk ditaati dan untuk menciptakan keteraturan hidup. Demikian juga ketika Tuhan membuat peraturan yang disebut dengan sepuluh Hukum Taurat, yang salah satu isinya adalah hukum tentang menghormati ayah dan ibu. Kenapa Tuhan menetapkan hukum tentang menghormati orangtua? Sebab hal ini termasuk perkara yang sangat penting di hadapan Tuhan.
Memandang rendah disebut sebagai tidak menghormati, meremehkan, mempermalukan, menelantarkan. Tuhan tahu persis kalau manusia memiliki kecenderungan untuk tidak menghormati orangtuanya. Oleh sebab itu, perintah ini menjadi salah satu bagian dari perintah Tuhan yang mesti kita taati.
Cerita tentang Malin Kundang bukan hanya sebuah legenda tempo dulu saja. Nyatanya, kisah seperti ini masih ada di era modern. Anak-anak mendurhaka kepada orangtuanya. Pelakunya malah ada dari kaum intelektual. Tak sedikit orangtua yang terluka lantaran dikata-katai bodoh oleh anaknya. Ada pula yang dibentak-bentak atau diperlakukan tidak sewajarnya ketika mereka tidak berdaya lagi terutama di masa tua mereka.
Ingatlah, itu adalah perbuatan yang dikutuk oleh Tuhan. Ketahuilah, umur panjang dan berkat yang kita terima, itu terkait erat dengan bagaimana sikap dan perbuatan kita terhadap orangtua.
Doa: “Tuhan Yesus, aku mau menghormati orangtuaku, karena aku takut akan Engkau. Amin.”
Bacaan Setahun: Lukas 22:39-53; I Korintus 12:1-11; Kidung Agung 8:5-14; Hakim-Hakim 15-16.
GBI Pasir Koja 39 Bandung