INDONESIA DARURAT NARKOBA – APA YANG HARUS GEREJA LAKUKAN?

illegal-drugsIndonesia Bersinar (Bersih Narkoba) 2015 menjadi sebuah tujuan bersama antara pemerintah dan masyarakat, demi menekan tingkat prevelansi penyalahguna narkoba ke tingkat terendah melalui kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan oleh Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Di tahun 2015 Indonesia Bersinar tidak tercapai. Tingkat prevelansi penyalahguna naik menjadi 2.18% (4 juta Jiwa) dari populasi negeri ini (menurut saya lebih dari angka 4 Juta), dengan usia antara 8 – 59 tahun, Keterangan BNN 1.6 juta coba pakai, 1.4 juta teratur pakai dan 943 pecandu. Pria 74.5% Wanita 2.49%, Pelajar 27.32%, pekerja 50.34% dan tidak bekerja 22.34%. Angka kematian akibat Narkoba 12.044 jiwa/tahun. Indonesia dengan tingkat penyalah guna yang tinggi (10% pertahun peningkatannya) menjadi sasaran peredaran gelap dengan tingkat kebutuhan narkoba menurut keterangan BNN: Ganja 158.000.000 gram/tahun, Sabu 218.000.000 gram/tahun dan Ekstasi 14.000.000 butir/tahun. Oleh karena itu, Bapak Presiden Jokowi mengatakan bahwa, “INDONESIA DARURAT NARKOBA”, artinya permasalahan narkoba serta dampaknya sudah pada titik sangat mengkhawatirkan, maka dicanangkanlah program “REHABILITASI 100.000 PENYALAH GUNA NARKOBA.“

Gereja sebagai bagian dari bangsa ini tentunya juga harus berpartisipasi aktif. Pecandu Narkoba juga ada yang berasal dari keluarga Kristen (jemaat ), yang sering ketika bermasalah mereka malu untuk mengkonseling kepada pemimpin gereja, dikarenakan ada gereja yang menutup diri untuk permasalan narkoba karena takut gereja akan bermasalah atau menolak untuk. Galatia 6:2 menyatakan, “Hendaklah kalian saling membantu menanggung beban orang, supaya dengan demikian kalian mentaati perintah Kristus (BIS).” Ada sebuah panggilan atau tugas untuk menolong siapa pun, tidak memilih milih latar belakang permasalahan orang tersebut.

Apa yang dapat gereja lakukan dengan kondisi negara kita yang tengah “DARURAT NARKOBA”, yang bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pemerintah saja, melainkan seluruh komponen masyarakat:

  • PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA. Kenali jenis dan dampak narkoba, serta kelompok masyarakat seperti apa yang rentan terhadap pemakaian narkoba. Sebab, salah satu penyebab terjadinya penyalah gunaan adalah kurangnya pengetahuan akan Narkoba. Penyalahgunaan dapat dicegah melalui keluarga yang menjadi benteng pertama, (saya menyebutnya Strong From Home) bagaimana orang tua juga dapat memiliki pengetahuan dasar mengenai bahaya Narkoba dan mendeteksi dini, jika ada perilaku anak yang berubah. Gereja harus berperan dalam penyadaran terhadap jemaat akan pentingnya memiliki pengetahuan akan bahaya narkoba.
  • TRAINNING FOR TRAINER untuk jemaat, agar mereka dapat melayani dengan menjadi INSTRUKTUR P4GN dan SATGAS dalam mensosialisasikan bahaya narkoba di masyarakat.
  • Gereja menjadi tempat ‘Konseling Adiksi’, dan memfasilitasi pecandu untuk direhabilitasi. Melakukan pemuridan atau mentoring kepada penyalah guna Narkoba. Tempat di mana penyalahguna didamaikan dengan Kristus dapat lewat Care Sel, di mana ada penerimaan, sehingga gambar diri mereka dipulihkan dan menemukan tujuan hidup yang baru di dalam Kristus, dengan demikian Gereja menjadi tempat pemulihan secara rohani.
  • Gereja menjadi pintu dalam menjangkau Pecandu untuk direhabilitasi. Program ini didukung Pemerintah dengan memberikan jaminan pembiayaan selama terapi direhabilitasi yang sudah ditentukan. Jika di kalangan keluarga jemaat ada yang terikat dengan narkoba dan ingin direhabilitasi, bisa menghubungi saya untuk dapat mendapat akses rehabilitasi. Tuaian banyak, tapi penjangkau sangat kurang. Banyak pecandu yang merasa takut direhabilitasi karena tidak mampu untuk membayar, oleh sebab itu kita dapat menyelamatkan mereka dengan program ini. Jangan lupa, bahwa bila kita berhasil menjangkau satu orang pecandu, sesungguhnya gereja bisa menjangkau keluarga mereka.
  • Menghilangkan stigma terhadap penyalah guna. Banyak gereja takut menerima bahkan memberikan stigma, bahwa jika menerima mereka gereja akan penuh masalah! Gereja takut ada barang yang dicuri! Gereja takut jemaat akan tertular menjadi pecandu! Gereja tidak menjadi saluran kasih dan melakukan penolakan. Bukankah lewat gereja-Nya lah Yesus hadir dan di mana DIA hadir di situ ada mujizat, ada pemulihan? Gereja bisa menjadi jawaban bagi pecandu dengan membuka diri dan melengkapi jemaatnya dengan pengetahuan.

Selain jenis jenis narkoba yang umum seperti ganja, heroin, sabu, benzodoazepam dan ekstasi, ada 364 zat psikoaktif baru di 70 negara, dan yang masuk ke Indonesia. Baru 35 zat jenis baru, artinya bahaya besar tetap mengancam keluarga kita.

Bila keluarga Anda atau rekan Anda telah menyalahgunakan NARKOBA, demi penyembuhan JANGAN RAGU-RAGU untuk menghubungi panti rehabilitasi Jabez. Jemaat GBI Pasir Koja 39, mari aktif memberi pertolongan pada mereka, jangkau mereka dan bawa ke rehabilitasi. Perkuat keluarga kita, bekali diri kita dengan pengetahuan tentang Narkoba dan bahayanya, aktif memberi informasi tentang hal tersebut ke semua orang sebab: “MENCEGAH LEBIH BAIK DARIPADA MENGOBATI.”

Oleh: Pdp. Reinhard A.P. Siagian

Check Also

Kesaksian Jawa Tengah

KESAKSIAN JAWA TENGAH

Oleh: Indri Haans Agnecia: Arti melayani yang Sesungguhnya untuk saya pribadi adalah Kasih yang nyata, …