Jemaat GBI Pasirkoja 39 Bandung cabang Taman Mimosa mengadakan Family Gathering dengan tema Keluarga yang Diberkati dan Memberkati. Dimulai hari minggu, 11 Sept. 2016 seusai ibadah raya, kami menuju Villa Lemon, Lembang. Pukul 15.00, kami mulai dengan acara gebuk bantal di atas kolam renang.
Setelah makan sore, kami lanjut dengan acara kebersamaan antar keluarga. Malamnya kami sambung dengan acara barbeque, walau cuaca hujan, namun kami cukup dihangatkan dengan sate ayam dan kambing ala Chef Pudjo, sambil berbincang-bincang antar keluarga kami larut dalam suasana akrab.
Keesokan harinya setelah makan pagi, sesi 1 dengan pembicara Bapak Paulus Dewanto dan Ibu Lena. Beliau membagikan tentang pernikahan yang sesuai dengan kebenaran Firman Tuhan. Ada beberapa hal mengenai pernikahan yang benar.
Prinsip Perjanjian dalam pernikahan (Maleakhi 2:13-15):
- Pernikahan adalah sebuah covenant dan bukan sebuah kontrak. Dalam artian pernikahan tanpa batas waktu dan tanpa syarat sampai maut mempunyai kesatuan iman dalam Yesus Kristus, sehingga kita bisa saling melengkapi. Kelebihan menutupi kekurangan pasangan.
- Dalam pernikahan Kristen, Allah menjadi partner aktif dalam hubungan suami dan istri. Allah akan memampukan kita untuk menjaga kesatuan hati dalam menghadapi setiap masalah yang ada, sehingga kita dapat menghindari timbulnya luka dalam hati pasangan kita.
Berkat Perjanjian:
- Hidup kita menjadi berkat bagi orang lain (Ruth 4:14-15)
- Hidup kita menjadi berkat bagi pasangan kita (Ruth 3:10-11, 4:13)
- Hidup kita menjadi berkat bagi keturunan kita (Ruth 4:17-22)
Setelah coffee break dilanjut dengan Sesi 2 yang tidak kalah pentingnya, yaitu Prinsip Kesatuan dalam pernikahan (Matius 19:5-6). Kesatuan yang dimaksud adalah:
- Kesatuan Roh, melalui mezbah keluarga. Kita harus selalu membangun mezbah keluarga (doa bersama), sehingga apapun yang kita lakukan, kita selalu melibatkan Allah dalam pernikahan kita.
- Kesatuan Jiwa, melalui komunikasi yang jujur dan terbuka, sehingga akan membangun kepercayaan pasangan kita.
- Kesatuan Tubuh, melalui sex dan kemesraan.
- Kesatuan Visi, melalui pelayanan bersama di gereja dimana kita berjemaat.
- Kesatuan Keuangan, melalui kepemilikan bersama. Dalam artian, harus ada keterbukaan terhadap pasangan kita soal keuangan/penghasilan kita.
Setelah membahas prinsip kesatuan dalam pernikahan, beliau juga membagikan tentang Prinsip Fungsi, dimana suami merupakan kepala keluarga yang bertugas memberkati istri dan anak-anak, memimpin serta mengasihi istri (Efesus 5:23,25). Sedangkan istri merupakan penolong yang tunduk dan menghormati suami (Efesus 5:22).
Di akhir sesi, beliau membagikan tentang Prinsip pengampunan dalam berumah tangga. Cara untuk mengatasi konflik melalui pengampunan dan saling memaafkan (Matius 12:25).
Acara gathering ditutup dengan games oleh ferry dan juga diselingi door prize menarik. Setelah makan siang tak lupa foto bersama , kami kembali ke bandung tentu dengan sukacita dan pemulihan dari firnan Tuhan.
Oleh: David Utama
GBI Pasir Koja 39 Bandung