Pada dasarnya KEMERDEKAAN seperti bunyi Pembukaan UUD 1945 “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Dan kerinduan setiap orang untuk bebas bertindak, namun harus memposisikan dirinya tidak bertentangan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku di setiap negara. Namun, seringkali kita tidak mendapatkannya, karena kita memang tidak memahami makna kemerdekaan itu sendiri.
Berikut ini pemaparan akan kemerdekaan, bahkan makna kemerdekaan Kristen itu sendiri, yakni:
1. Hidup tanpa penjajahan dan tanpa intimidasi/ tekanan.
2. Hidup dengan potensi maksimal.
3. Hidup yang mampu mengalahkan setiap musuh untuk meniadakan rasa takut.
4. Hidup untuk mengalami rencana Tuhan Yesus Kristus yang sempurna.
Kita akan mengalami Kemerdekaan dan proses kekristenan sejati untuk menjadi insan-insan yang merdeka, apabila kita memiliki kesadaran terhadap kebebasan yang bemakna positif, sehingga kita akan merdeka:
1. Jika kita tidak mau diperhamba (Galatia 5:1).
2. Jika kita tahu kebenaran (Yohanes 8:31-32).
3. Jika kita menolak dosa (Yohanes 8:35-36).
4. Jika kita dipimpin Roh Kudus (II Korintus 3:17).
5. Jika kita siap hidup sebagai Hamba Allah (I Petrus 2:16).
Jadi kesimpulan bagi sebuah kemerdekaan, bahwasanya KEMERDEKAAN harus dipahami dan direbut dalam hubungan dengan pengenalan kita akan Kristus Yesus Tuhan kita dan persekutuan kita dengan Roh Kudus, untuk secara produktif menghasilkan karya-karya positif bagi hormat dan kemuliaan Tuhan Yesus Kristus!
Oleh: Pdt. Dr. A.L. Jantje Haans
GBI Pasir Koja 39 Bandung