
BERHALA
Zakharia 10:1-2
Keluaran 34:7. “Yang meneguhkan kasih setia-Nya kepada beribu-ribu orang, yang mengampuni kesalahan, pelanggaran dan dosa; tetapi tidaklah sekali-kali membebaskan orang yang bersalah dari hukuman, yang membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya dan cucunya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat.”
Tuhan kita adalah Allah yang kudus, ketika umat tidak taat, Ia akan menjatuhkan hukuman. Apalagi jika dosa menyembah berhala, maka hukumannya bertambah berat.
Bacaan kita hari ini, dimulai dengan seruan kepada umat untuk meminta hujan kepada Tuhan. Tuhanlah yang membuat awan-awan pembawa hujan deras. Tuhan juga yang memberikan kekeringan sebagai hukuman bagi umat yang melanggar perjanjian-Nya. Secara tersirat, Tuhan meminta umat-Nya untuk bertobat serta meminta pengampunan-Nya. Jika mereka berbalik kepada Tuhan, Ia akan menurunkan hujan lebat dan tumbuh-tumbuhan pun akan tumbuh kembali di padang.
Allah menyatakan murkanya, karena umat Israel menyembah berhala terafim. Mereka juga datang kepada juru-juru tenung untuk mendapatkan penglihatan dan mimpi. Padahal, itu merupakan kekejian bagi Tuhan. Oleh sebab itulah, Dia menghukum umat-Nya dengan memberikan kekeringan, sehingga mereka tercerai-berai seperti domba yang tidak bergembala.
Salah satu dosa yang sangat dibenci Tuhan adalah penyembahan berhala. Alasannya, TUHAN Allah kita adalah Allah yang cemburu. Oleh sebab itu, Tuhan akan menghukum dengan berat umat yang menyembah berhala. Dia bahkan akan membalaskan sampai kepada keturunan yang ketiga dan keempat. Akan tetapi, Tuhan Allah kita juga penyayang dan pengasih. Dia akan mengampuni pelanggaran, kesalahan dan dosa, ketika umat bertobat.
Mari kita merenung. Apakah masih ada berhala dalam kehidupan kita? Berhala itu bisa saja berwujud kekuasaan, uang, atau mungkin juga keluarga kita? Jika masih ada, mari segera bertobat. Ingatlah, bahwa penyembahan berhala adalah suatu kekejian di hadapan Tuhan.
Doa: “Bapa di sorga, berikan aku hikmat dan kekuatan untuk tidak menyembah berhala apa pun. Amin.”
GBI Pasir Koja 39 Bandung