
Dalam sejarah perjalanan suatu bangsa, pasti akan mengalami siklus perubahan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara baik secara konstitusional yang sesuai Undang-Undang Negara, maupun secara inkonstitusional yang tidak sesuai Undang-Undang. Tentu yang sangat diharapkan adalah perubahan secara konstitusional sesuai dengan Undang-Undang Negara karena dapat memberi dampak yang baik bagi perkembangan dan kemajuan suatu negara, dari pada perubahan secara inkonstitusional yang dapat memberi dampak yang sangat buruk bagi perkembangan negara tersebut. Contohnya: Hal perubahan dalam proses penggantian kepemimpinan nasional suatu negara. Apabila dilaksanakan sesuai Undang-Undang Negara, maka akan berjalan dengan aman dan tertib serta memberi manfaat bagi kemajuan bangsa, tetapi sebaliknya apabila tidak sesuai Undang-Undang Konstitusi Negara, maka akan menimbulkan huru-hara dan kekacauan yang luar biasa di tengah masyarakat, bahkan dapat mengakibatkan mundurnya peradaban suatu bangsa.
Setiap negara menganut sistem pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang menganut sistem kerajaan yang menempatkan raja sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dan bersifat mutlak atau absolut, sedangkan dalam negara yang menganut sistem demokrasi maka rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang bersifat menjunjung tinggi kebersamaan dan menghargai pendapat orang lain, serta mengedepankan musyawarah mufakat dalam mengambil suatu keputusan.
Dalam situasi bangsa Indonesia saat ini, seperti yang kita ketahui bersama bahwa tepatnya tanggal 14 Februari 2024 seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih akan menggunakan hak untuk memberikan suaranya dalam Pemilihan Umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat tingkat pusat maupun daerah sebagai wujud nyata tanggung jawab sebagai warga negara dalam turut serta menentukan masa depan bangsa Indonesia.
Kita tahu bersama, bahwa dalam masa-masa kampanye saat ini semua calon Presiden dan Wakil Presiden serta Calon anggota DPR dan DPRD sedang berlomba-lomba untuk menebar pesona bahkan memberi janji-janji untuk menarik simpati masyarakat dengan harapan agar dapat terpilih dalam Pemilu nanti, seperti yang dilakukan oleh para gadis pada zaman Raja Ahasyweros, mereka masing-masing mempersiapkan diri dengan begitu rupa untuk mendapatkan perkenanan raja sehingga dapat terpilih untuk menjadi ratu, namun pada akhirnya Ester lah yang mendapatkan perkenanan Raja Ahasyweros dan diangkat menjadi ratu ganti Wasti (Ester 2:12-17).
Sudah tentu dalam sebuah kontestasi atau persaingan, pasti ada yang menang dan ada yang kalah sehingga pihak yang kalah akan merasa kecewa, namun kita sebagai orang percaya harus memiliki sikap yang berbeda dalam menyikapi kondisi demikian karena Tuhan yang berdaulat untuk memutuskan serta menetapkan segala sesuatu (Amsal 16:33: Undi dibuang di pangkuan, tetapi setiap keputusannya berasal dari pada Tuhan).
Untuk menjadi warga negara yang baik, maka tidak cukup hanya dengan ikut memberi hak suara kita dalam Pemilihan Umum nanti, tetapi kita harus terus berdoa bagi bangsa kita seperti yang dilakukan oleh Nehemia, dia berdoa dan berpuasa bahkan mencucurkan air mata meratap bagi bangsanya (Nehemia 1:1-11), bahkan Tuhan memerintahkan kita untuk mengusahakan kesejahteraan kota di mana kita berada (Yeremia 29:7), termasuk melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagai warga negara seperti menjaga kelestarian lingkungan hidup, membayar pajak kepada negara karena pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara untuk membiayai pembangunan nasional (Matius 22:17-21, Roma 13:6-7).
Yakobus 5:16b, “Doa orang yang benar, bila dengan yakin didoakan, sangat besar kuasanya.” Kita berdoa untuk Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan, kiranya Tuhan menganugerahkan bagi bangsa Indonesia para pemimpin yang takut akan Tuhan, memiliki hati yang melayani seperti Kristus (Matius 20:26-28, Markus 10:43-45).
Siapapun yang akan terpilih dalam Pemilihan Umum nanti untuk menjadi pemimpin Bangsa Indonesia ke depan, kita percaya, bahwa itu adalah ketetapan Allah yang terbaik bagi Bangsa Indonesia. (Roma 13:1 “….sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah).
Kolose 1:16, “Karena di dalam Dialah telah diciptakan segala sesuatu, yang ada di sorga dan yang ada di bumi, yang kelihatan dan yang tidak kelihatan, baik singgasana, maupun kerajaan, baik pemerintah, maupun penguasa; segala sesuatu diciptakan oleh Dia dan untuk Dia.” Amin!
Tuhan Yesus memberkati.